Oleh: Supriaten, Guru SMPN 5 Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur
KOMPAS.com - Kesebangunan dan kongruen termasuk dalam materi geometri. Sebelum kita menyelesaikan permasalahan kesebangunan dan kongruen dalam kehidupan sehari-hari, berikut syarat-syarat dari kesebangunan dan kongruen.
Berikut pengertian dan syarat masing-masing:
Kesebangunan merupakan benda-benda yang memiliki bentuk sama, melainkan ukurannya berbeda dengan syarat tertentu. Dua buah bangun datar atau lebih dapat dikatakan sebangun jika memenuhi dua syarat:
Baca juga: Operasi Hitung Bilangan Bulat dan Pecahan
Kongruen adalah benda-benda yang memiliki bentuk dan ukuran yang sama. Dua buah bangun atau lebih dapat dikatakan saling kongruen jika memenuhi dua syarat:
Dari syarat dua bangun yang sebangun dan kongruen di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, dua buah bangun kongruen dapat dikatakan dua bangun yang sebangun. Namun, dua bangun sebangun belum tentu merupakan dua buah bangun yang kongruen.
Ada dua bangun datar atau lebih yang pasti sebangun, di antaranya:
Contohnya:
Lingkaran memiliki besar ∠360°
Panjang jari-jari dan
Gambar di atas memenuhi syarat kesebangunan, sehingga dua buah lingkaran tersebut merupakan dua bangun yang sebangun.
Baca juga: Mengenal Konsep Operasi Hitung Melalui Permainan Congklak
Contohnya:
Segitiga sama sisi memiliki tiga buah sudut yang sama besar di mana setiap besar sudutnya adalah 60°, sehingga ∠A=∠P=60°, ∠B=∠Q=60°, dan ∠C=∠R=60°.
Segitiga sama sisi memiliki tiga buah sisi yang sama panjang sehingga:
, , dan
Gambar di atas memenuhi syarat kesebangunan, sehingga dua buah segitiga sama sisi tersebut merupakan dua bangun yang sebangun.
Contohnya:
Persegi memiliki empat buah sudut yang sama besar di mana setiap besar sudutnya membentuk sudut siku-siku dengan besar ∠90°. ∠A=∠K=90°, ∠B=∠L=90°, ∠C=∠M=90°, dan ∠D=∠N=90°.
Persegi memiliki empat buah sisi yang sama panjang sehingga: