Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Komponennya

Kompas.com - Diperbarui 20/12/2022, 15:14 WIB
Silmi Nurul Utami,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pengertian kurikulum di atas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 19. Istilah kurikulum berasal dari bahasa Latin curir yang artinya palri dan curere yang berarti tempat berpacu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai trek dan lajur yang diikuti untuk mencapai tujuan.

Di Indonesia, kurikulum pendidikan mengalami beberapa perubahan. Mulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1994, kurikulum 2006, kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang digunakan saat ini.

Baca juga: Mengenal Kurikulum Merdeka dan Peran Gurunya

Tujuan kurikulum

Tujuan kurikulum yaitu sebagai alat pendidikan untuk menghasilkan siswa yang berintegrasi.  Kurikulum juga membuat siswa mengerti sistem pendidikan yang diterapkan, sehingga siswa dapat memutuskan pendidikan yang ia inginkan di jenjang selanjutnya.

Tujuan kurikulum juga untuk memeratakan pendidikan dalam negara. Membimbing serta mendidik siswa agar menjadi pribadi yang cerdas, berpengetahuan tinggi, kreatif, inovatif, bertanggung jawab, dan siap masuk dalam kehidupan bermasyarakat.

Fungsi kurikulum

Fungsi kurikulum diartikan sebagai kegunaan atau manfaat kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan.

Dilansir dari Universitas Pendidikan Indonesia, berikut fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan, yaitu: 

  • Untuk siswa

Fungsi kurikulum untuk siswa adalah sebagian acuan belajar. Dengan adanya kurikulum, siswa mengetahui materi apa saja yang harus dipelajari dan juga dipahami. Sehingga siswa dapat mempersiapkan ujian dengan lebih baik.

Keberadaan kurikulum bagi siswa juga menyetarakan atau membentuj standar pendidikan di Indonesia. Dengan adanya kurikulum, semua daerah di Indonesia memiliki standar pelajaran yang sama. Hal tersebut sangat penting bagi pemerataan pendidikan.

Baca juga: Pengaruh Pusat Keunggulan Ekonomi terhadap Pendidikan

  • Untuk guru

Fungsi kurikulum untuk guru adalah sebagai pedoman pengajaran pada siswa. Kurikulum memberikan patokan yang jelas tentang proses pengajaran juga materi yang harus diberikan pada anak didik.

  • Untuk kepala sekolah

Fungsi kurikulum untuk kepala sekolah sebagai pemimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah adalah sebagai pedoman pengelolaan sistem pendidikan. Kurikulum juga berfungsi sebagai patokan pengawasan kepala sekolah juga indikator keberhasilan pembelajaran.

  • Untuk masyarakat atau orang tua

Fungsi kurikulum bagi masyarakat terutama orang tua siswa adalah sebagai pedoman dalam pengawasan siswa. Pemahaman orang tua terhadap kurikulum, dapat menentukan pola didik dan tercapainya keberhasilan kurikulum pendidikan sekolah pada seorang anak.

Komponen kurikulum

Komponen kurikulum terdiri dari beberapa bagian. Dikutip dari buku Kepemimpinan dalam Pendidikan (1982) oleh Soemanto dan kawan-kawan, berikut empat komponen kurikulu, yaitu: 

Tujuan (obyective)

Komponen pertama dalam kurikulum adalah tujuan. Tujuan yang dimaksud adalah tujuan pendidikan yang tertulis dalam konstitusi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com