Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Pronatalitas dan Antinatalitas

Kompas.com - 07/06/2021, 14:32 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Serafica Gischa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pronatalitas dan antinatalitas berpengaruh dalam dinamika kependudukan atau perubahan jumlah penduduk. Kedua faktor ini harus diperhatikan dan diperhitungkan secara matang, misalnya untuk mengetahui data jumlah penduduk di suatu daerah atau negara.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), natalitas diartikan sebagai laju kelahiran yang memperlihatkan jumlah keturunan dari perempuan, dalam kurun waktu tertentu.

Faktor pronatalitas

Mengutip dari jurnal Pertumbuhan Penduduk di Kota Sorong dan Faktor-Faktor yang Memengaruhi (2015) karya Ludia Theresia Wambrauw, pronatalitas diartikan sebagai faktor penunjang kelahiran.

Artinya faktor-faktor apa saja yang memengaruhi jumlah laju kelahiran anak dalam kurun waktu tertentu.

Melansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, berikut merupakan faktor pronatalitas yaitu:

  • Adanya anggapan jika memiliki banyak anak maka rejekinya juga akan banyak

Anggapan ini dapat memengaruhi faktor laju kelahiran yang dapat meningkat, karena keyakinan orang jika memiliki banyak anak, rejekinya juga akan bertambah pula.

Baca juga: Apa Penduduk Asli Pulau Sulawesi?

  • Fenomena kawin muda

Fenomena kawin di usia muda juga dapat memengaruhi pronatalitas. Karena jika usianya masih muda dan memiliki kesehatan reproduksi yang baik, maka peluang untuk memiliki banyak anak akan semakin terbuka.

  • Anggapan jika anak akan merawat di usia tua

Hampir sama seperti anggapan jika banyak anak maka rejekinya akan banyak pula, anggapan ini juga memengaruhi faktor pronatalitas. Karena adanya anggapan ini, maka orang tua akan berusaha untuk mendapatkan banyak anak agar masa tuanya terjamin.

  • Anak adalah kebanggaan dan kesejahteraan keluarga

Faktor ini juga sangat berpengaruh pada pronatalitas. Anggapannya jika anaknya semakin banyak, maka keluarganya akan semakin bangga dan sejahtera.

Faktor antinatalitas

Berkebalikan dengan faktor pronatalitas, faktor antinatalitas berarti faktor penghambat kelahiran.

Artinya faktor ini akan menghambat laju kelahiran dalam kurun waktu tertentu di suatu daerah atau negara. Faktor antinatalitas di antaranya:

  • Program KB atau Keluarga Berencana

Program ini diselenggarakan pemerintah untuk membatasi jumlah anak dalam satu keluarga, yakni hanya dua. Adanya pembatasan jumlah anak diharapkan bisa menghambat laju kelahiran dan berpengaruh pada dinamika kependudukan.

Baca juga: Dinamika Penduduk: Angka Kelahiran, Kematian, dan Perpindahan Penduduk

  • Aturan batas usia nikah

Adanya aturan batas usia nikah diharapkan bisa menghambat laju kelahiran pula. Pemerintah Indonesia lewat UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menerapkan aturan batas usia nikah untuk pria dan perempuan adalah 19 tahun. Artinya jika di bawah usia 19 tahun, belum diperbolehkan menikah.

  • Kondisi kesehatan

Kondisi kesehatan orang tua juga memengaruhi faktor antinatalitas. Kesehatan yang dimaksud ialah kesehatan tubuh ataupun kesehatan reproduksinya.

  • Anggapan jika anak adalah beban

Ada anggapan yang mengatakan jika memiliki anak bisa menambah beban keluarga. Misalnya biaya hidup menjadi bertambah dua atau tiga kali lipat karena memiliki anak. Anggapan ini juga membuat beberapa orang memutuskan untuk menunda mempunyai anak hingga kehidupannya mapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com