Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Surakarta Awal Abad ke-20

Kompas.com - 22/02/2021, 22:30 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Surakarta terus berkembang dan melakukan modernasasi kota sejak awal berdirinya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat hingga saat ini.

Surakarta memiliki peran penting setelah menjadi salah satu kota kolonial yang berfungsi sebagai karesidenan.

Di mana membawahi beberapa wilayah di sekitarnya, Surakarta, Klaten, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri.

Pada masa tersebut Surakarta mengalami modernisasi atau perubahan yang luar biasa.

Dulu di Surakarta terdapat tiga pemerintahan yang berbeda, yaitu Kasunanan Surakarta, Kadipaten mangkunegaran dan Residen Belanda.

Pada masa itu pada masyarakat terdapat berbagai lapisan, yakni lapisan atas, dan bawah. Untuk lapisan atas terdiri para bangsawan dam priyayi, sedangkan golongan terdiri dari petani, buruh tani, pedagang, tukang, serta perajin.

Baca juga: Aktivitas Ekonomi Masyarakat Tionghoa di Surakarta Awal Abad 20

Dikutip dari buku Daerah Istimewa Surakarta (2010) karya Imam Samroni dan kawan-kawan, Surakarta pada masa kolonial Belanda merupakan daerah Vorstenlanden (swapraja).

Swapraja adalah daerah yang berhak memerintah sendiri atau tidak diatur oleh UU seperti daerah lain, tetapi diatur dengan kontrak politik antara Gubernur Jenderal dan Sri Sunan.

Ada dua macam kontrak politik pada waktu, yaitu kontrak panjang tentang kesetaraan kekuasaan keraton dengan Belanda, dan pernyataan pendek tentang pengakuan atas kekuasaan Belanda.

Kasunanan Surakarta diatur dalam kontrak panjang, sementara Mangkunegaran diatur dalam pernyataan pendek.

Sejak Gubernur Jenderal G.J. Van Heutz (1851-1924), setiap terjadi pergantian raja, maka diadakan pembaharuan kontrak.

Kontrak terakhir untuk Kasunanan diatur dalam 1939/614, sedangkan untuk Mangkunegaran diatur dalam 1940/543.

Baca juga: Dampak Negatif Intoleransi dan Cara Menghindarinya

Sebelum kedatangan Belanda, hegemoni keraton (ketika itu masih Mataram) memiliki kekuasaan politik yang absolut dan pemerintahan feodal dapat dilakukan keraton secara penuh.

Namun, setelah Belanda datang keraton bukan satu-satunya pengambil kebijakan di Surakarta. soal kepemilikan tanah sebagian diatur Belanda.

Perkembangan Surakarta

Memasuki abad 20, banyak pendatang dari Eropa yang datang ke Surakarta untuk menetap. Karena pada waktu Surakarta termasuk enam kota besar di Jawa pada waktu itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com