KOMPAS.com - Ketika sakit, kamu biasanya diberi obat. Pernahkah kamu membaca tulisan-tulisan yang ada di obat tersebut?
Di setiap obat, biasanya tertera petunjuk pemakaian. Petunjuk yang disertakan bisa pendek atau singkat, bisa juga panjang.
Setiap orang yang meminum obat atau memberikan obat ke orang lain, wajib membaca petunjuk pemakaian.
Sebab, jika penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk yang diberikan, bisa berbahaya. Bukannya malah sembuh, kamu bisa tambah sakit.
Nah, berikut beberapa keterangan yang biasanya ada di obat beserta artinya!
Baca juga: Obat Paten dan Generik, Benarkah Berbeda?
Komposisi adalah kandungan obat-obatan. Komposisi menunjukkan unsur atau bahan apa yang digunakan untuk membuat obat.
Contohnya komposisi "Paracetamol 500 mg", artinya setiap kaplet mengandung paracetamol sebanyak 500 miligram.
Atau kandungan alkohol 8 persen, berarti jumlah alkohol yang digunakan sebanyak 8 persen dari setiap kaplet atau strip atau botol obat.
Indikasi artinya tanda-tanda. Maksudnya, obat diminum jika ada tanda-tanda seperti yang diberikan.
Obat flu dan batuk misalnya, diminum jika ada indikasi demam, sakit kepala, hidung tersumbat, dan batuk tidak berdahak.
Jika sakit yang dialami tidak ada dalam indikasi, maka obat tidak boleh diminum.
Selain indikasi, ada juga kontraindikasi. Kontraindikasi artinya orang-orang dengan indikasi yang tertera dilarang meminum obat ini.
Misalnya, sebuah obat menyertakan kontraindikasi "gangguan fungsi hati, ginjal, jantung, dan diabetes".
Berarti, orang dengan gangguan fungsi hati, ginjal, jantung, dan diabetes dilarang minum obat tersebut.
Baca juga: Fungsi dan Struktur pada Ginjal
Dosis artinya seberapa banyak obat bisa dikonsumsi. Ada obat yang dosisnya berbeda berdasarkan usia.