Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Tahun Diduga Dinikahi Syekh Puji, Seperti Apa Dampak Psikologisnya?

Kompas.com - 03/04/2020, 16:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mengatur pelarangan menikah di usia dini. Tetapi Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji (54) kembali dilaporkan karena dugaan menikahi anak di bawah umur, yaitu D yang berusia 7 tahun pada Juli 2016.

Nama Syekh Puji pernah mencuat pada tahun 2008 dengan kasus serupa, yaitu menikahi anak berusia 12 tahun bernama Lutfiana Ulfa.

Aturan pemerintah tentang usia seseorang diperbolehkan menikah yaitu minimal 19 tahun. Hal itu dimaksudkan agar orang yang akan menikahsiap secara fisik maupun psikisnya.

Baca juga: Kasus Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Ini Tanggapan Psikolog Anak

Dampak psikologis seperti apa yang mungkin terjadi pada anak usia 7 tahun?

Psikolog Anak dari Pion Clinician, Astrid WEN, mengatakan terlepas dari kondisi psikologis khusus yang dialami oleh korban D saat ini, perlu ada intervensi khusus yang dilakukan agar bisa memastikan bagaimana kondisi psikisnya.

Apakah ada trauma atau tidak, dan jika ada, trauma seperti apa yang dialami serta metode yang harusnya dilakukan.

"Kita ke depannya belum tahu, ada traumatis atau enggak. Belum ada tes psikologisnya. Tapi anak itu butuh dilakukan pemeriksaan menyeluruh fisik dan psikis," kata Astrid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Baca juga: Pernikahan Sedarah, dari Tabu hingga Catatan Sejarah Anak yang Jadi Korban

Namun secara psikologis umumnya, Astrid menjelaskan bahwa anak-anak memiliki fase dalam tumbuh kembangnya.

Anak 7 tahun disebutnya masih memasuki fase industry. Anak-anak dalam fase industry adalah psikologis anak yang masih berada dalam tahapan mencoba dan mengeksplorasi kemampuannya.

"Dia sedang belajar sesuatu atau menguasai sesuai, belajar dalam kelompok, belajar interaksi," ujar dia.

Fase berikutnya adalah identity, yaitu ketika anak-anak yang memasuki usia remaja 13 tahun ke atas. Dalam fase ini, anak-anak akan mulai pubertas, tertarik lawan jenis, dan mengalami fluktuasi emosi.

Baca juga: Sejarah Mencatat, Korban Pernikahan Sedarah adalah Anak-anak

"Sebelum mencapai usia pubertas. Usia 7 tahun adalah usia sedang belajar ini itu. Masih belajar membantu figur ibu. Makanya ibu harusnya berperan melindung dan buat aman anak itu," tuturnya.

Oleh sebab itu, anak usia 7 tahun masih sangat membutuhkan lingkungan yang nyaman dan aman sebagai tempat bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Astrid menekankan bahwa anak usia 7 tahun belum siap secara psikis maupun fisik untuk pernikahan.

"Harusnya ini kejadian yang bisa dihindarkan. Kita sebagai masyarakat perlu mendukung hak anak, yaitu hak lingkungan aman dan nyaman untuk mereka ," kata Astrid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com