Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol dan Tukang Cukur Rambut Kini Dapat Pembiayaan Perumahan

Kompas.com - 01/08/2023, 13:53 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Tabungan Negara (BTN) meluncurkan Tabungan BTN Rumah Tapera untuk memfasilitasi pembiyaan perumahan bagi pekerja informal.

Hal ini ditandai lewat penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BP Tapera, BTN, dan enam agregator pekerja informal di Menara BTN, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Keenam agregator yang bergerak di bidang komunitas ojek online (ojok), tukang cukur rambut, nelayan, UMKM, dan pekerja honorer tersebut, meliputi PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Ra Hospitality.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna menargetkan sebanyak 50.000 unit pembiayaan rumah bisa tersalurkan untuk pekerja informal.

"Dari 220.000 unit Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), harapannya 50.000 tadi kita dedikasikan untuk yang informal," ujar Herry.

Dirinya menegaskan, target pembiayaan perumahan untuk pekerja informal bisa diberikan oleh bank mana saja yang bisa menyalurkan.

Sementara sejauh ini, bank yang bekerja sama dengan pekerja informal terkait pembiayaan perumahaan adalah BTN.

Baca juga: Semester I-2023, Transaksi Rumah Jabodetabek Tembus Rp 9,85 Triliun

Pada kesempatan yang sama, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, kategori masyarakat yang bisa menjadi peserta Tabungan BTN Rumah Tapera, yaitu unbankable dan bankable.

Untuk masyarakat unbankable, mereka diberikan kesempatan untuk menabung ke BTN dalam 3 bulan berturut-turut.

Sedangkan bagi peserta yang sudah memiliki rekam jejak menabung rutin dan dinyatakan eligible, mereka bisa langsung menerima manfaat Tapera.

Jelas Adi, tabungan peserta akan dikembalikan ketika tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) telah berakhir dan peserta bisa mendapatkan tabungan hari tua.

"Katakanlah ambil jangka kontrak tabungan 10 tahun, enggak terasa kan nabung tiap hari, kemudian dapat fasilitas FLPP. Pada saat 10 tahun FLPP lunas, dapat rumah dan dapat uang dari tabungan beserta pengembangan," papar Adi.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyambut baik program pembiayaan perumahan untuk pekerja informal ini.

Nixon mengatakan, peserta Tabungan BTN Rumah Tapera bisa menabung secara harian atau mingguan dengan minimal jumlah menabung setiap bulan sekitar Rp 1,2 juta.

"Kita inginnya bisa capai satu kali angsuran, sekitar Rp 1,2 juta," tutur Nixon.

Lanjutnya, program ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan budaya menabung di masyarakat Indonesia.

Seiring dengan peresmian program ini, sudah ada 3.000 masyarakat pekerja informal yang menjadi peserta Tabungan BTN Rumah Tapera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com