KOMPAS.com - Kabar tak sedap diterima tim nasional Indonesia jelang final Piala AFF 2020 leg kedua pada 1 Januari silam.
Jelang laga leg kedua final Piala AFF 2020, di tengah upaya mengejar ketertinggalan agregat empat gol dari Thailand, skuad Garuda justru tak bisa diperkuat empat pemainnya.
Mereka yang harus absen adalah Elkan Baggott, Victor Igbonefo, Rizky Dwi, dan Rizky Ridho.
Bukan cedera atau akumulasi kartu yang membuat keempat pemain tersebut absen.
Keempatnya tak boleh bermain karena melanggar suatu sistem yang kini tren diberlakukan dalam kejuaraan olahraga sejak berlangsungnya pandemi, yakni sistem bubble.
Sontak, larangan tersebut membuat petinggi PSSI meradang.
Sekjen PSSI Yunus Nusi yang mewakili organisasinya merasa kecewa dengan keputusan tersebut.
Apalagi, keputusan itu dibertahukan secara mendadak oleh Pemerintah Singapura pada Jumat (31/12/2021) atau sehari menjelang leg kedua.
Baca juga: Profil 4 Pemain Timnas Indonesia yang Dilarang Tampil di Final AFF 2020
Menurut Yunus, PSSI mengakui bahwa keempat pemain itu memang melanggar aturan bubble. Namun, hal itu sudah dianggap selesai karena PSSI sudah membayar denda ke AFF sesuai aturan yang berlaku.
"Kita tidak habis pikir dengan pemerintah Singapura terkait kejadian ini. Kami sudah mendapatkan denda dari AFF karena empat pemain tersebut melanggar aturan bubble pada 23 Desember lalu," kata Yunus Nusi lewat keterangan tertulisnya saat itu.
"Kami sudah membayar denda itu. Kok sekarang secara mendadak mereka menghukum pemain dengan tidak boleh bermain nanti malam," ujar Yunus menambahkan.
Singapura dikenal sebagai negara yang ketat dalam melaksanakan peraturan.
Meski PSSI sempat mengajukan keberatan, keempat pemain tetap tak bisa turun pada final leg kedua yang akhirnya berakhir dengan skor 2-2.
Sekilas tentang Sistem Bubble di Kejuaraan Olahraga
Secara harfiah, bubble berarti gelembung. Di dunia olahraga, sistem gelembung dirancang untuk membatasi kontak para pelaku olahraga dengan orang luar.