Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epy Kusnandar Konsumsi Ganja di Atas Pohon

Kompas.com - 17/05/2024, 17:50 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Epy Kusnandar resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (17/5/2023).

Adapun Epy Kusnandar diketahui mengonsumsi narkoba berjenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, satu linting ganja itu didapat dari Yogi Gamblez kemudian dikonsumsi Epy di atas pohon.

Baca juga: Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

“Ganja itu dikonsumsi oleh EK di atas pohon di belakang apartemen,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (17/5/2024).

“Kemudian, EK sendiri tidak langsung menghabiskan linting ganja tersebut, sisa setengah disimpan di toples. Kemudian baru dikonsumsi kembali,” tambah Syahduddi.

Atas perbuatannya, Epy Kusnandar disangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tentang Penyalah Guna Narkotika golonghan I bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal 4 Tahun.

Baca juga: Karina Ranau Buka Suara soal Status Epy Kusnandar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Meski demikian, saat ini kondisi Epy Kusnandar sedang tidak baik lantaran mengalami darah tinggi dan tengah mendapat perawatan di RSKO Fatmawati, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Epy ditangkap di warungnya di daerah Kalibata, Jakarta Selatan pada 9 Mei 2024 malam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.

Baca juga: Jenguk Epy Kusnandar, Karina Ranau Bungkam

Tes urine Epy Kusnandar juga positif narkoba.

Pada saat itu Epy ditangkap bersama artis Yogi Gamblez.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com