Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ria Ricis dan Teuku Ryan Bercerai Setelah 3 Tahun Menikah

Kompas.com - 03/05/2024, 10:07 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis resmi bercerai dari Teuku Ryan pada Kamis (2/5/2024) kemarin.

Sidang putusan cerai tersebut diumumkan melalui e-court yang dibacakan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (3/5/2024) hari ini.

“Untuk perkara tersebut, telah diputus secara e-court. Yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat (Teuku Ryan). Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis), menjatuhkan talak 1 talak bain sughra dari tergugat terhadap penggugat,” kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mengabulkan gugatan Ria Ricis untuk mendapatkan hak asuh anak.

Baca juga: Hakim Masih Musyawarah soal Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Meskipun demikianTeuku Ryan masih diperbolehkan bertemu anak mereka.

“Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis) dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” ucap Taslimah.

Selain itu, bunyi amar putusan tersebut juga mewajibkan Teuku Ryan membiayai anaknya hingga mandiri.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa dan mandiri,” kata Taslimah.

Taslimah menjelaskan, putusan cerai itu akan inkrah dalam waktu 14 hari bila tidak ada upaya lain dari pihat tergugat, yakni Teuku Ryan.

Baca juga: Hari Ini, Ria Ricis dan Teuku Ryan Jalani Sidang Putusan Perceraian

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada 30 Januari 2024.

Adapun dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com