JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Inara Rusli dan penyanyi Virgoun menjalani sidang mediasi terkait kasus pengalihan hak royalti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Dalam pantauan Kompas.com, Virgoun datang terlebih dahulu dan langsung memasuki ruang sidang.
Sementara Inara tampak baru hadir dan juga langsung buru-buru masuk ruang sidang.
Baca juga: Inara Rusli Telah Serahkan Proposal Mediasi ke PN Jakarta Selatan atas Kasus Royalti Virgoun
Hingga akhirnya di dalam ruang mediasi, Virgoun dan Inara terlihat saling bertatap muka untuk mediasi.
Sebelumnya diberitakan, Inara menyerahkan proposal mediasi yang berisi beberapa poin seperti royalti, pencabutan laporan polisi dan beberapa di antaranya.
Saat ini proses mediasi antara Virgoun dan Inara masih berlangsung.
Baca juga: Sidang Lanjutan Pengalihan Hak Royalti, Inara Rusli Lega dan Bantahan Label Musik
Sebagai informasi, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).
Inara menuding bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Keempat lagu itu diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Akses Ilegal Data Pribadi oleh Virgoun, Inara Rusli: Jadi Chat Itu Benar?
Adapun dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.