Dalam pantauan Kompas.com, Virgoun datang terlebih dahulu dan langsung memasuki ruang sidang.
Sementara Inara tampak baru hadir dan juga langsung buru-buru masuk ruang sidang.
Hingga akhirnya di dalam ruang mediasi, Virgoun dan Inara terlihat saling bertatap muka untuk mediasi.
Sebelumnya diberitakan, Inara menyerahkan proposal mediasi yang berisi beberapa poin seperti royalti, pencabutan laporan polisi dan beberapa di antaranya.
Saat ini proses mediasi antara Virgoun dan Inara masih berlangsung.
Sebagai informasi, Inara menggugat Virgoun, PT Digital Rantai Maya (DRM), dan PT Digital Rumah Publishindo (DRP).
Inara menuding bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Keempat lagu itu diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.
Adapun dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/02/28/132121666/virgoun-dan-inara-rusli-kompak-hadiri-sidang-mediasi-atas-kisruh-royalti