JAKARTA, KOMPAS.com - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.
YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
Baca juga: Gigit dan Cubit-cubit Dante di IGD, Tamara Tyasmara Masih Berharap Sang Anak Bangun
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Baca juga: Polisi Sebut Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Saat Tidur di Rumah
Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Baca juga: Pacar Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana
Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
Baca juga: Tanggapan Tamara Tyasmara soal Kekasih Jadi Tersangka Kasus Kematian Dante
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.
Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Lihat Rekaman CCTV Pacar Tenggelamkan Anaknya, Tamara Tyasmara: Mau Tahu Apa Motifnya
Ya ditangkap di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.
Baca juga: Sempat Diamuk Netizen, Marco Leonardho Lega Kekasih Tamara Tyasmara Sudah Ditangkap
YA disangkakan pasal berlapis.
Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca juga: Polisi Dalami Motif Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Anak Tamara Tyasmara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.