Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Rekaman CCTV Pacar Tenggelamkan Anaknya, Tamara Tyasmara: Mau Tahu Apa Motifnya

Kompas.com - 09/02/2024, 17:25 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mengaku sudah menonton video rekaman CCTV kolam renang usai sang kekasih, YA, ditetapkan sebagai tersangka penyebab meninggalnya sang anak.

Setelah menonton rekaman CCTV, Tamara jadi penasaran motif kekasihnya, YA, menenggelamkan Dante sampai meninggal dunia.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Baca juga: Sempat Diamuk Netizen, Marco Leonardho Lega Kekasih Tamara Tyasmara Sudah Ditangkap

“Ya setelah semuanya lihat (CCTV), jadi kita sama-sama lihat (CCTV),” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

“Siapa sih? Ada yang nyangka? Enggak mungkin ada yang nyangka, jadi sekarang kita mau tahu apa motifnya (YA),” lanjut Tamara.

Tamara mengatakan, ia tak melihat ada gerak-gerik sang kekasih akan melakukan tindakan yang menyebabkan Dante meninggal dunia saat renang.

Baca juga: Polisi Sebut Dante Ditenggelamkan 12 Kali oleh Pacar Tamara Tyasmara dari Hasil Rekaman CCTV

Mengingat ia dan YA sudah mengenal dua setengah tahun bersama. Terlebih saat itu, sang kekasih juga membawa anak bersama Dante saat renang.

“Tidak mengetahui (gerak-gerik akan melakukan tindakan menyebabkan Dante meninggal dunia). Sudah 2,5 tahun (kenal),” ucap Tamara.

“Iya (anaknya berenang bersama Dante),” lanjut Tamara.

Baca juga: Gigit dan Cubit-cubit Dante di IGD, Tamara Tyasmara Masih Berharap Sang Anak Bangun

Tamara mengatakan, semenjak peristiwa meninggalnya sang anak, ia dan kekasihnya tidak ada hubungan lagi.

“Sudah enggak ada lagi (hubungan),” tutur Tamara.

Sebelumnya, kekasih Tamara berinisial YA ditangkap pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. YA dinyatakan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.

YA disangkakan pasal berlapis. Adapun salah satu dari pasal tersebut, YA disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com