JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Kerispatih yang beranggotakan Fandy, Anton, dan Arief merilis singel terbaru yang berjudul “Pesan Rindu” di bawah naungan label musik Nagaswara.
Singel ini dirilis untuk mengenang sosok pemain bas Kerispatih, Andika Putrasahadewa, yang meninggal pada 10 April 2018.
Vokalis Kerispatih, Fandy, mengatakan, lagu ini ditulis pada 2019 karena kerinduannya terhadap mendiang Andika.
Baca juga: Rayakan 25 Tahun Berkarya, Badai Eks Kerispatih Akan Gelar Konser di 10 Kota
“Lagu ini saya tulis karena kangen dalam banyak hal. Andika orang yang blak-blakan, Andika orang yang paling energik di panggung,” kata Fandy dalam jumpa pers di Mall Bassura, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).
Secara umum, ”Pesan Rindu” bercerita tentang kerinduan seseorang kepada pasangannya yang sudah pergi meninggalkannya karena dipanggil oleh Sang Pencipta (meninggal dunia).
“Murni saya kangen sama dia (Andika),” tambah Fandy.
Baca juga: Badai Eks Kerispatih Dorong Musisi Sadar Hukum dan Teliti soal Kontrak Kerja
Beberapa personel lainnya, Arief dan Anton juga turut mengenang sosok Andika.
“Kenangan berjuang dari awal, tanda kutip sulit, dia yang paling gemas. Sampai akhirnya dia dipanggil duluan,” ucap Anton.
“Saya rindu sama Andika, dia orang yang ceria. Makanya lagu ini, jangan terlalu sedih,” timpal Arief.
Sementara untuk proses penggarapan video klip lagu ini, Kerispatih menggandeng konten kreator Zoe Levana.
Baca juga: Anggap Sistem di LMKN Bermasalah, Badai Eks Kerispatih Dorong Direct License bagi Musisi
Keterlibatan Zoe mempertahankan eksistensi Kerispatih untuk para Gen Z.
“Itu kami diskusi dan mereka mau Gen Z dan relevan dengan anak muda sekarang. Dan terakhir masuk Zoe Levana dan kami setuju,” ucal Fandy.
Lagu “Pesan Rindu” sudah bisa didengar melalui platform musik digital.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.