JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih menilai ada beberapa masalah dalam sistem di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Diketahui, LMKN adalah salah satu perangkat penting untuk mendistribusikan hak ekonomi bagi pencipta lagu atau penulis lagu yang mendaftarkan karyanya.
Menurut Badai, masalah masih terus ada, meskipun LMKN sudah dibentuk sejak lama.
"Kami mengkritisi mereka, sebenarnya secara perangkat sudah bagus. Tapi belum mendapat kredibilitas optimal. Karena pendapatan performing rights itu hanya Rp 900 juta. Itu tandanya hanya sampai 0,5 persen dari sektor performing," kata Badai dalam acara Idea Fest di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).
Baca juga: Langkah LMKN demi Tingkatkan Penerimaan Royalti Musik
Sekretaris Jenderal Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) itu bahkan mempertanyakan independensi beberapa pihak yang ada di LMKN ataupun LMK.
"Apakah karena perangkat penagihannya belum siap, termasuk karena teknologinya? Atau memang karena pekerjaannya tidak dilaksanakaan dengan baik? Termasuk independensi pekerja di dalamnya," ujar Badai.
"Jadi kami mendorong supaya, ini beban bersama stakeholder maupun siapa saja dalam aturan ini," lanjutnya.
Menurut Badai, Pusat Data Lagu atau Musik (PDLM) yang telah dirancang selama dua tahun belakangan nampaknya belum optimal.
Baca juga: Seperti Ahmad Dhani dan Once, Anji Sebut Performing Rights Bikin Penyanyi dan Pencipta Lagu Tubrukan
"Pembangunan PDLM dan SILM itu saja tidak jadi dalam waktu dua tahun. Itu kan PR besar," tutur Badai.
Oleh karenanya, atas nama AKSI, Badai mendorong adanya direct license.
Direct license bisa digunakan oleh pemilik hak cipta atau karya untuk menerbitkan aturan sendiri berupa larangan atau tarif karya ciptaannya.
"Saya sebagai Sekjen AKSI, kami satu visi bahwa kalau lembaga tersebut tidak bisa bekerja optimal, kami mengusulkan adanya direct license. Di negara lain pun sudah ada benchmark-nya. Mereka ada direct license. Indonesia saja masih berkutat dengan aturan ini dan itu," tutup Badai.
Baca juga: Masih Terima Royalti dari Band GIGI, Budhy Eks Drummer: Patut Dicontoh yang Lain
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.