Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Putusan Perkara Gugatan Korban CPNS Bodong terhadap Olivia Nathania dan Nia Daniaty

Kompas.com - 14/12/2023, 09:47 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan perdata 179 korban penipuan CPNS bodong terhadap Olivia Nathania, Rafly Novianto Tilaar, dan Nia Daniaty.

Karena ketiga tergugat tidak hadir dalam persidangan, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek.

Majelis hakim menilai para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum.

Berikut ini rangkuman Kompas.com:

1. Rp 8,1 Miliar

Majelis hakim menetapkan tergugat wajib mengembalikan uang senilai Rp 8,1 miliar kepada para korban.

"Ketiga, menyatakan bahwa Tergugat Satu, Tergugat Dua, dan Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Empat, menghukum para tergugat untuk mengembalikan uang milik para penggugat secara tunai dan seketika sejumlah uang 8 miliar 199 juta 500.000 rupiah," kata majelis hakim dalam amar putusannya, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Divonis PN Jaksel, Olivia Nathania dan Nia Daniaty Wajib Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar Kasus Penipuan CPNS

Keputusan dari majelis hakim itu akan berkekuatan hukum tetap apabila selama 14 hari tidak ada upaya banding dari pihak tergugat.

2. Korban sujud syukur

Setelah majelis hakim membacakan putusannya, salah seorang korban bersujud syukur dan menangis.

“Yang sujud tadi kebetulan itu Bu Agustine, salah satu korban,” ujar kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri.

“Memang tidak semua bisa hadir hari ini, para korban. Jadi hari ini beberapa aja yang datang karena memang ada yang di luar daerah. Ada yang di Lampung juga, Surabaya juga korbannya gitu,” lanjut Desi.

Desi mengatakan, para korban bersyukur karena perjuangan mereka selama satu tahun ini tidak sia-sia.

Baca juga: Gugatan Rp 8,1 M Dikabulkan, Korban CPNS Bodong Olivia Nathania Sujud Syukur

Desi melihat ada beberapa korban yang mengalami kesulitan ekonomi karena menjadi korban kasus penipuan CPNS bodong ini.

3. Harapan para korban

Desi mengatakan, para korban berharap Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly mengembalikan ganti rugi sesuai putusan pengadilan, yakni sebesar Rp 8,1 miliar.

“Kami berharap pihak Olivia, Rafly dan ibu Nia Daniaty mau membayar hak para korban yang sudah diputuskan pengadilan. Sampai saat ini, enggak pernah ada dari pihak mereka yang dateng,” ujar Desi Hadi Saputri.

Menurut Desi, ketiga tergugat bahkan tidak pernah meminta maaf langsung ke para korban.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Sinopsis Film Bad Boys for Life, Misi Balas Dendam Will Smith

Film
Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Sinopsis Film Stronger, Kisah Nyata Korban Bom Boston Marathon

Film
Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Eko Patrio Ungkap Kondisi Parto Pasca-operasi Batu Ginjal

Seleb
Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Simak Cerita Lukman Sardi hingga Marthino Lio soal Sosok Glenn Fredly di Hype Talk

Film
6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

6 Film Indonesia yang Diputar di Udine Far East Film Festival 2024

Film
 Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Yiruma Bikin Penonton Haru Saat Bawakan Kiss The Rain

Musik
Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Banyak Orang Ingin Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen: Orang Lihat Casing-nya Enak

Seleb
Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Yang Menarik di Serial Secret Ingredient, Dibintangi Nicholas Saputra

Film
Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Cerita Lee Sang Heon Makan Ayam Kecap Saat Syuting Secret Ingredient

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com