Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Harta Gana-gini, Kini Pihak Gideon Tengker Seret Nama Caca Tengker dan Nagita Slavina

Kompas.com - 08/12/2023, 11:58 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Persoalan harta gana-gini Rieta Amilia dan Gideon Tengker, kini turut menyeret nama kedua putri mereka, aktris Nagita Slavina dan Caca Tengker.

Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rarelal mengungkap dugaan adanya surat 'sakti' yang dikirim oleh seseorang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menceraikan Gideon.

"Dalam waktu dekat kami akan ke Bareskrim, melaporkan dugaan adanya 'surat sakti' yang dipakai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menceraikan om Gideon Tengker," kata Erles dikutip dari Cumicumi.

Pihak Gideon mempertanyakan adanya surat itu di mana Gideon sendiri tak merasa menandatangani surat cerai dengan Rieta Amilia.

Baca juga: Perkembangan Kasus Harta Gana-gini Gideon Tengker vs Rieta Amilia

"Bagaimana mungkin itu surat bisa berjalan?" kata Erles.

"Sementara om Gideon tidak pernah bertemu siapa-siapa dan tidak pernah ada kesepakatan dengan siapa-siapa," ucap Erles.

Karena itu sampai saat ini, ada dugaan kuat dua putri Rieta Amilia yang mengantarkan surat tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dugaan kuat Rieta Amilia, Caca Tengker, Gigi Tengker, yang kami akan melaporkan kembali di Bareskrim," kata Erles.

Baca juga: Tuntut Harta Gana-gini, Kuasa Hukum Bantah Gideon Tengker Alami Masalah Ekonomi

"Caca dan Gigi yang mengantarkan surat itu," imbuhnya dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Untuk diketahui, persoalan harta gana-gini orangtua Nagita Slavina itu berawal saat Gideon menggugat Rieta Amilia karena ingin memperjuangkan haknya.

Gideon Tengker menuntut hak kekayaan yang ditaksir mencapai Rp 300 miliar selama menikah dengan Rieta Amilia

"Ini ada harta orang saat mereka berkumpul, hendaklah harta diselesaikan berdua," ucap Erles.

"Harta belum dibagi, Rieta sudah menikah dengan orang lain," lanjutnya.

Sementara itu, sidang gugatan harta gana-gini Gideon Tengker dan Rieta Amilia kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang tersebut ditunda lantaran pihak tergugat, Rieta Amilia, kembali mangkir dari persidangan. Sidang dengan agenda mediasi itu tak bisa berlangsung tanpa kehadiran Rieta Amilia sebagai prinsipal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com