JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Korea Selatan, Song Ji Hyo, telah resmi mendatangani kontrak dengan agensi barunya NEXUS E&M.
Ji Hyo pindah ke NEXUS E&M setelah agensi lamanya yakni Uzu Rocks terlibat masalah penunggakan gaji para artis dan pegawai.
"Kami senang bisa bekerja sama dengan Song Ji Hyo, yang menerima cinta dari masyarakat umum baik untuk aktingnya maupun variety shownya," kata NEXUS E&M dilansir dari Soompi, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Dirahasiakan Selama 13 Tahun, Song Ji Hyo Kejutkan Banyak Orang Usai Ungkap Profesi Orangtua
Menurut pihak NEXUS E&M, bintang variety show Running Man ini adalah aktris yang memiliki pengaruh baik di Korea ataupun mancanegara.
Oleh karena itu, NEXUS E&M akan berusaha terus mendukung semua kegiatan Song Ji Hyo.
"Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukungnya sehingga dia dapat dengan senang hati berakting di berbagai bidang dan menunjukkan pesonanya," lanjut NEXUS E&M.
Baca juga: Song Ji Hyo Gugat CEO Mantan Agensinya Atas Tuduhan Penggelapan
Sebelumnya pada April 2023, Ji Hyo telah mengajukan pemutusan kontrak eksklusif dengan Uzu Rocks setelah ada skandal penunggakan pembayaran gaji artis dan pegawai.
Melihat Ji Hyo yang mengajukan permohonan pemutusan kontrak eksklusif, Uzi Rocks langsung merilis permintaan maaf dan mengabulkan permohonan Ji Hyo untuk memgakhiri kontrak eksklusif.
Kemudian pada Mei 2023, Ji Hyo menggugat CEO Uzu Rocks atas skandal dan adanya dugaan penggelapan gaji para artis dan karyawan.
Baca juga: Song Ji Hyo Ungkap Cerita Pertama Kali Diajak Casting Jadi Artis Saat Bekerja di Kafe
“Benar bahwa Song Ji Hyo, melalui perwakilan hukumnya, mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan CEO, Tuan Park karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat dll. (penggelapan) di Kantor Polisi Gangnam Seoul," ujar sumber itu, dikutip dari Soompi (24/5/2023).
Song Ji Hyo menganggap sang CEO tidak menjalankan perusahaan secara normal bahkan ada penundaan pembayaran gaji kepada karyawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.