Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberkan Kebiasaan Virgoun di Rumah, Inara Rusli Harap Dapat Hak Asuh Anak

Kompas.com - 11/10/2023, 16:26 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let membeberkan kebiasaan penyanyi Virgoun di rumah.

Mulkan mengatakan, selama ini ketiga anak Virgoun mutlak dirawat hanya oleh Inara.

Fakta ini diketahui tim kuasa hukum Inara dari saksi fakta yakni asisten rumah tangga Inara dan Virgoun.

"Virgoun bahkan dia berhari-hari, berminggu-minggu di luar (rumah). Dia balik ke rumah itu jam 1 malam, jam 2 malam. Ini fakta persidangan. Saya sampaikan ini sebagai fakta persidangan," ungkap Mulkanx Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat usai sidang saksi ahli, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Hadirkan Saksi Ahli Psikolog untuk Perkuat Permohonan Hak Asuh Anak

"Bahkan di hari libur pun dia enggak manggung, waktu habis untuk bermain handphone di kamar, turun, makan, habis itu masuk lagi, main gitar, itu aja," lanjut Mulkan Let-let.

Sikap Virgoun ini menjadi dasar tim kuasa hukum Inara untuk memperkuat poin gugatan Inara yang menginginkan hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Selain itu, tim kuasa hukum Inara juga mempertimbangkan tindakan perselingkuhan Virgoun yang menjadi penyebab perceraian.

Baca juga: Inara Rusli Bicara soal Kemungkinan Bersatu Kembali dengan Virgoun

Mulkan berpendapat ini berpengaruh jika anak-anak diasuh oleh Virgoun.

"Yang jelas perselingkuhan ini dimulai dari Virgoun sebagai ayah dan bukan hanya sekali, masalah ini sudah berlarut larut diulang lagi sama Virgoun. Virgoun menyatakan bahwa mau meminta maaf dan tidak melakukan itu lagi, kembali lagi (diulangi). Perselingkuhan itu dibuat lagi oleh Virgoun," tutur Mulkan.

Adapun dalam sidang Rabu hari ini pihak Inara menghadirkan saksi ahli psikolog anak dan praktisi pendidikan keluarga, Adib Setiawan.

Melalui Adib, pihak Inara berupaya menguatkan dalil agar hak asuh ketiga anak Virgoun dan Inara diberikan kepada Inara.

Rabu pekan depan, pihak Inara masih akan menghadirkan saksi ahli di sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com