Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badai Eks Kerispatih Dorong Musisi Sadar Hukum dan Teliti soal Kontrak Kerja

Kompas.com - 30/09/2023, 15:27 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih mendorong musisi agar lebih sadar hukum.

Hal itu dibutuhkan agar musisi bisa mendapat hak ekonomi yang layak dan sesuai aturan dari karyanya sendiri.

"Pertama, sadar hukum. Seniman itu kan mereka tahunya manggung, dibayar dan mereka puas. Kekurangan seniman ya itu, mereka terlalu fokus dengan seninya. Tapi mereka lupa bawa seni, art, music, books, semua yang sifatnya copyrights itu mendatangkan manfaat ekonomi. Penghasilan dari situ," kata Badai dalam acara Idea Fest di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2023).

Badai juga ingin para musisi teliti saat menandatangani kontrak kesepakatan kerja dengan pihak lain.

Menurut Badai, dengan cara tersebut ekosistem musik Indonesia akan lebih sehat.

"Ada juga kepedulian membaca kontrak, ada juga saling mengerti. Supaya lama kelamaaan ekosistem ini isinya bukan orang-orang yang bisa dibodohi. Tapi orang-orang yang punya kepandaian dan intelegensi yang cukup tentang industri ini," tutur Badai.

Baca juga: Anggap Sistem di LMKN Bermasalah, Badai Eks Kerispatih Dorong Direct License bagi Musisi

Badai melihat beberapa masalah dalam sistem yang ada di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Padahal, LMKN adalah salah satu perangkat penting untuk mendistribusikan hak ekonomi bagi pencipta lagu atau penulis lagu yang mendaftarkan karyanya.

"Kami mengkritisi mereka (LMKN), sebenarnya secara perangkat sudah bagus. Tapi belum mendapat kredibilitas optimal. Karena pendapatan performing rights itu hanya Rp 900 juta. Itu tandanya hanya sampai 0,5 persen dari sektor performing," ucap Badai.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia itu bahkan mempertanyakan independensi beberapa pihak yang ada di LMKN ataupun LMK.

"Apakah karena perangkat penagihannya belum siap, termasuk karena teknologinya Atau memang karena pekerjaannya tidak dilaksanakaan dengan baik? Termasuk independensi pekerja di dalamnya," ujar Badai.

"Jadi kami mendorong supaya, ini beban bersama stakeholder maupun siapa saja dalam aturan ini," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com