JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Musisi Rival Achmad atau lebih dikenal dengan Ipay menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya berkait laporannya terhadap vokalis band Radja, Ian Kasela, Jumat (15/9/2023).
Diketahui, Ipay melaporkan Ian Kasela atas dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".
Laporannya tercatat dalam nomor laporan LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, Ipay yang didampingi kuasa hukumnya, Rifka Putri juga melampirkan bukti.
Baca juga: Laporkan Ian Kasela, Ipay Serahkan Demo Lagu Cinderella yang Dibuat pada 1998
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Ipay memberi keterangan kepada penyidik selama sekitar 9 jam, dari sekitar pukul 13.30 hingga 22.30 WIB.
"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait laporan kami terhadap IK. Terkait pelanggaran hak cpta, yang kami laporkan," kata kuasa hukum Ipay, Rifka Putri.
Ipay dan kuasa hukumnya juga melampirkan bukti penguat laporannya berupa surat kontrak dan Digital Audio Tape (DAT).
Baca juga: Diperiksa Polisi Selama 9 Jam, Ipay Mendapat 20 Pertanyaan
"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," timpal Ipay.
Ipay yang terus memperjuangkan laporannya terhadap Ian Kasela mengaku telah menyiapkan saksi-saksi.
“Siap, semuanya kami sudah siapkan untuk saksi-saksi nanti. Insya Allah, saksi semua akan datang, ada 4 atau 5 saksi," tutur Ipay.
Sementara itu, Ipay berujar pemeriksaan yang dijalaninya lancar dan tak terkendala.
“Hanya dalam BAP itu kita melaporkan secara detail, kronologi dari awal. Jadi berlangsung lama," ujar Ipay.
Baca juga: Ipay Siapkan 5 Saksi Berkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Cinderella
Ipay membeberkan bahwa komunikasinya dengan Ian Kasela kini terputus pascalaporan yang dilayangkannya.
"Yang memblokir nomor itu bukan saya. Dia yang memblokir. Yang memblokir Instagram, sosial media itu mereka, bukan saya," imbuh Ipay.