JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Rival Achmad atau akrap disapa Ipay menghadiri pemeriksaan penyidik atas laporannya terhadap Ian Kasela di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023).
Ipay juga menyerahkan bukti penguat laporannya atas dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".
"Kami ke sini menyerahkan bukti. Ada beberapa bukti kami siapkan," kata Ipay saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Ada dua bukti yang disebutkan oleh Ipay, yaitu surat kontrak hingga Digital Audio Tape (DAT) dari demo lagu "Cinderella".
Baca juga: Hari Ini, Ipay Jalani Pemeriksaan atas Laporannya terhadap Ian Kasela
"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," ujar Ipay.
"Kami juga bawa barang bukti DAT (master) dari demo 'Cinderella' asli yang kami buat tahum 1998," lanjut Ipay.
Sebelumnya, Ipay telah melaporkan Ian Kasela selaku vokalis band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".
Laporan Ipay teregister dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.
Baca juga: Laporkan Ian Kasela, Ipay Siap Diperiksa Jumat Pekan Ini
Dalam laporan tersebut, Ian Kasela disangkakan dengan Pasal 112 juncto pasal 113 Undang Undang tentang Hak Cipta.
Sebelum melaporkan Ian Kasela, Ipay sempat melayangkan somasi pada 25 Juli 2023.
Ipay melayangkan somasi sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella". Ipay juga menuntut ganti rugi Rp 20 miliar lewat somasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.