Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ian Kasela Dilaporkan ke Polisi, Ipay Serahkan Bukti Terkait Lagu "Cinderella"

Kompas.com - 02/09/2023, 12:45 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Musisi Rival Achmad Labbaika atau Ipay membawa sejumlah bukti untuk melaporkan vokalis band Radja, Ian Kasela, ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Ian Kasela dilaporkan atas dugaan menyalahgunakan hak cipta lagu berjudul “Cinderella”.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/|X/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Ian Kasela Klaim Sudah Kantongi Kesepakatan dengan Ipay soal Lagu Cinderella

Ipay sendiri sebelumnya mengklaim “Cinderella” merupakan lagu ciptaannya sendiri, bukan bersama Ian.

Kuasa hukum Ipay, Tiara Octivia mengaku sudah menyerahkan bukti untuk mendukung laporan kliennya.

“Kita bawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh IK (Ian Kasela) tersebut dengan publisher,” kata Tiara.

Baca juga: Penonton Minta Nyanyikan Lagu Cinderella, Ian Kasela: Itu Lagu Termahal Sekarang

“Terus ada juga bukti demo master yang dibuat oleh Pak Ipay selaku pelapor,” tamba Tiara lagi.

Adapun Ipay mempolisikan Ian Kasela dengan pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta dan terancam 20 tahun penjara.

Vokalis Radja, Ian Kasela, Sunan Kalijaga dan jajaran manajemen grup band Radja saat hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Vokalis Radja, Ian Kasela, Sunan Kalijaga dan jajaran manajemen grup band Radja saat hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Menurut Ipay langkah pelaporan dilakukan karena sudah tak ada cara lain. Sebab, mereka sebelumnya telah melayangkan somasi.

“Sudah dikomunikasikan, tapi enggak ada jalan keluar,” tutur Ipay.

Diberitakan sebelumnya, Ipay mengaku cuma dia seorang pencipta lagu “Cinderella".

Namun, menurut dia, nama yang dikreditkan sebagai pencipta lagu “Cinderella” adalah Ian dan Ipay.

Bahkan, Ipay menduga lagu “Cinderella” didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang. Sehingga sampai saat ini Ipay tidak menerima uang royalti dari lagu “Cinderella”.

Jauh sebelum ada somasi, pada 2003, Ian Kasela menghubungi Ipay dan meminta izin untuk membawakan lagu tersebut bersama grup band Radja.

Mereka sepakat untuk membuat kontrak kerja sama terkait penggunaan lagu tersebut, tetapi hingga saat ini kontrak tersebut belum dibuatkan.

Sampai akhirnya Ipay melayangkan somasi dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com