Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gantikan Candra Darusman, Yovie Widianto Jadi Ketua Umum FESMI 2023-2026

Kompas.com - 12/08/2023, 20:50 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kibordis Yovie Widianto terpilih sebagai Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023 - 2026 dalam kongres yang digelar pada 10 Agustus 2023.

Terpilihnya Yovie menggantikan pencipta lagu Candra Darusman. Yovie dipilih oleh delapan pimpinan serikat musisi daerah yang tergabung sebagai pemilik hak suara.

Yovie berterima kasih sudah diberikan kepercayaan menjabat sebagai ketua umum.

Baca juga: Candra Darusman dan Andre Hehanusa Jadi Juri Karaoke World Championship 2022

Ia meminta semua pihak untuk saling bahu-membahu dalam memperjuangkan profesi muisi.

"Terutama dalam konteks ekonomi, kesempatan, dan banyak hal baik lainnya. Mohon doa dan dukungannya agar saya amanah dan bisa jadi berkah untuk sebanyak mungkin yang terkait," ujar Yovie.

Yovie menyadari bahwa menjadi ketua umum adalah beban berat. Terkait dana dalam menghidupkan organisasi ini, Yovie tidak terlalu mengkhawatirkannya.

Baca juga: Mengulik Awal Karier DIRA hingga Nyanyikan Lagu Satu Cinta Karya Candra Darusman

"Ya betul sekali jalannya organisasi tentu dengan adanya dana yang cukup ya, tetapi Insya Allah aman, kita akan menjejaki berbagai kemungkinan kerja sama baik dengan pemerintah terkait maupun dengan pihak swasta," ujar Yovie.

Sementara itu Canda menilai Yovieadalah orang yang tepat memimpin FESMI.

"Lebih mileniallah, bahasa saya sering enggak masuk jika dicerna anak-anak milenial, nah kalaa Yovi ini pas. Jadi intinya ada regenerasilah," kata Candra.

Baca juga: DIRA Recycle Lagu Satu Cinta, Ucapkan Terima Kasih kepada Candra Darusman

Adapun Candra mengucapkan terima kasih kepada para pengurus dan semua pihak yang telah membantu FESMI selama tiga tahun di bawah kepemimpinannya.

Sebagai informasi, FESMI adalah organisasi profesi musisi yang menjadi wadah bagi serikat profesi musisi di daerah yang tergabung di dalamnya. Tujuannya  dalam upaya memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan profesi musisi di Tanah Air.

Adapun serikat musisi daerah yang tergabung secara resmi adalah SMI (Serikat Musisi Indonesia) Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com