Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2023, 11:02 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Artis peran Rendy Kjaernett akhirnya datang menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk menjalani sidang perdana perceraian dengan Lady Nayoan.

Dalam pantauan Kompas.com, Rendy datang ditemani kuasa hukumnya sekitar pukul 10.27 WIB.

Tak banyak menjawab pertanyaan, Rendy hanya meminta doa seputar nasib pernikahannya nanti.

Baca juga: Hari Ini, Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Jalani Sidang Cerai Perdana

“Persiapannya minta doanya aja. Ini kan juga masih dalam usaha memperbaiki,” kata Rendy Kjaernett.

Berselang beberapa 5 menit kemudian, Lady Nayoan pun datang bersama kuasa hukumnya, Ezra Simanjuntak, sekitar pukul 10.33 WIB.

Lady juga tak banyak berkata-kata dan meminta para awak media untuk izin masuk ke ruang sidang.

Baca juga: Permintaan Maaf Rendy Kjaernett pada Anak-anaknya

“Persiapannya doa aja,” ujar Lady Nayoan.

Adapun sidang kali ini beragendakan pemeriksaan berkas kemudian dilanjutkan dengan mediasi.

Sebagai informasi, gonjang ganjing pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett terkuak lantaran isu perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah istri Rendy, Lady Nayoan, buka suara di media sosial Instagram.

Lady menuding suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Bahkan, Lady membeberkan dugaan bukti chat Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online.

Tak hanya itu, Lady juga menyebut ada sebuah tato di punggung belakang Rendy yang diduga wajah dari Syahnaz Sadiqah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com