Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2023, 08:12 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pasangan artis Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan akan menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Selasa (18/7/2023).

Adapun kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak, menyebut kliennya akan hadir dalam sidang perdana tersebut.

“Sidang jam 9 pagi tapi kan ada antrean ya,” tulis Ezra via pesan singkat kepada Kompas.com.

Baca juga: Nanda Persada Jelaskan Alasan Syahnaz Tak Ada Permintaan Maaf untuk Lady Nayoan

“Datang (Lady Nayoan),” tambah Ezra.

Rencananya sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sidang nanti akan beragendakan pemeriksaan data. Jika lengkap, sidang akan dilanjutkan mediasi.

Baca juga: Gugatan Cerai Lady Nayoan terhadap Rendy Kjaernett, Minta Hak Asuh Anak dan Tak Tuntut Harta Gana-gini

Sebelumnya hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Bekasi Ranto Indra Karta.

Dalam gugatannya, Lady Nayoan meminta hak asuh anak.

“Hanya cerai dan hak asuh anak,” tutur Ranto.

Baca juga: Lady Nayoan Tak Minta Harta Gana-gini dalam Gugatan Cerai terhadap Rendy Kjaernett

Sebagai informasi, gonjang ganjing pernikahan Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett terkuak lantaran isu perselingkuhan.

Dugaan perselingkuhan itu mencuat setelah istri Rendy, Lady Nayoan, buka suara di media sosial Instagram.

Lady menuding suaminya berselingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.

Baca juga: Lady Nayoan Gugat Cerai, Rendy Kjaernett Minta Maaf ke Anak

Bahkan, Lady membeberkan dugaan bukti chat Rendy dan Syahnaz di aplikasi ojek online.

Tak hanya itu, Lady juga menyebut ada sebuah tato di punggung belakang Rendy yang diduga wajah dari Syahnaz Sadiqah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com