Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Inara Mau Berdamai dengan Virgoun untuk Kasus Perzinaan

Kompas.com - 13/07/2023, 17:23 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli membenarkan bahwa kliennya mau berdamai dengan Virgoun atas kasus perzinaan.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu tiga anak itu ke Polda Metro Jaya pada Mei lalu.

Inara dan tim kuasa hukum pun menunggu restorative justice dari pihak penyidik.

"Iya memang tadi Inara dan kami sudah menyampaikan kalau ada restorative justice yang diberikan penyidik, lalu dikonfrontir, mediasi, otomatis Inara sangat senang sekali apabila itu diberikan penyidik," kata kuasa hukum Inara, Aulia Taswin, di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Virgoun Ingin Damai dengan Inara Rusli dan Tenri Ajeng

"Yang jelas klien kami ada keinginan juga untuk bisa berdamai," tegas Aulia Taswin lagi.

Aulia menambahkan, usulan untuk damai ini bukan hanya dari Virgoun tetapi juga dari Inara.

"Ya karena mungkin sudah lelah ya menghadapi perkara ini, tindak pidana ini kan juga membutuhkan waktu. Kemudian Inara juga sudah kembali beraktivitas bisnis. Capek kalau bolak-balik dipanggil makanya ada niat untuk berdamai," jelas Aulia Taswin.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi atas Laporan Tenri Ajeng, Inara Rusli: Persiapannya Bismillah

Sebagai informasi, Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya Jakarta atas dugaan perzinaan dengan nomor laporan LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hari ini Inara menjalani pemeriksaan sebagai terlapor untuk kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com