Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Minta Artis dan Lembaga Penyiaran Tak Libatkan Anak dalam Masalah Perceraian dan Selingkuh

Kompas.com - 28/06/2023, 19:40 WIB
Andika Aditia

Penulis


KOMPAS.com – Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI meminta artis, figur publik, dan lembaga penyiaran tak menyertakan anak-anak dalam persoalan perceraian dan perselingkuhan.

KPI meminta ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang sudah dibuat dan dijalankan.

Menurut KPI, lembaga penyiaran seperti stasiun TV dan radio tetap boleh menyiarkan tayangan tentang perceraian, selingkuh, dan sebagainya tetapi isinya tidak memperburuk.

Baca juga: KPI Respons Permintaan Boikot Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah

Begitu juga dengan figur publik dan artis yang tengah menghadapi perceraian, selingkuh, dan sebagainya untuk tidak membawa-bawa anak-anak dalam persoalan itu dan mengeksposenya ke publik.

“Jadi tugas KPI bukan dalam ranah situ, tugas KPI itu dalam rangka mengawasi isi tayangan, siaran, dan program yang disiarkan, jadi kalau ada tayangan soal perselingkuhan, perceraian dan lain sebagainya tetap mengikuti aturan yang ada, mengikuti aturan P3SPS yang ada di Lembaga penyiaran,” ucap salah satu anggota pengawas isi siaran KPI, Aliyah, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023).

KPI menekankan hal ini karena masuk dalam aturan dan Undang Undang yang dirangkum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS.

Baca juga: Soal Kehadiran Fajar Sadboy di Televisi, KPI Sebut Deddy Corbuzier sebagai Masyarakat yang Perlu Diliterasi

P3SPS ditujukan agar lembaga penyiaran dapat menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol, dan perekat sosial, dan pemersatu bangsa.

“Isinya (tayangan) tidak memperburuk objek yang disiarkan, tidak mendorong berbagai pihak untuk ikut ke dalam konflik tersebut, yang paling penting tidak melibatkan anak-anak,” ucap Aliyah.

Berkait ramainya kabar perselingkuhan di kalangan artis dan publik figur baru-baru ini, Aliyah memahami sikap masyarakat yang meminta agar mereka di boikot alias tidak ditampilkan di televisi dan semacamnya.

Baca juga: KPI Sebut Protes Deddy Corbuzier soal Kehadiran Fajar Sadboy di TV Tidak Tepat

Namun, kata Aliyah, KPI tak bisa melarang seseorang untuk tidak tampil di lembaga penyiaran karena itu wewenang lembaga penyiaran.

KPI hanya bisa mengawasi dari segi tayangan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran tersebut.

“Tapi menyikapi perkembangan kasus R dan S yang diduga selingkuh, saya memahami betul emosi masyarakat terkait hal ini, karena bagaimanapun dia public figure yang diharapkan dia baik tidak hanya di depan layar tapi juga di kehidupan nyatanya, kami juga berharap public figure memberikan contoh yang baik ke masyarakat, itu harapan kami dan masyarakat. Karena kan dia sebagai public figure itu dicontoh jadi sebaiknya memberikan tauladan,” tutur Aliyah.

Baca juga: Alasan KPI Tak Larang Fajar Sadboy Diwawancara di Televisi

Adapun, dalam beberapa kasus, seringkali figur publik atau artis turut menyeret anak-anak mereka yang masih di bawah umur dalam persoalan yang tengah mereka hadapi.

Alhasil, karena berstatus sebagai artis, anak-anak mereka juga ikut terekspose dalam persoalan yang dihadapi orangtuanya yang merupakan figur publik atau artis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com