Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding Suami Selingkuh dan Palsukan Tanda Tangan, Jenny Rachman Lapor Polisi

Kompas.com - 20/06/2023, 21:44 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Jenny Rachman telah melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan perselingkuhan dan dugaan memalsukan tanda tangan pada dokumen salah satu aset bersama.

Jenny melaporkan Supradjarto ke Polres Jakarta Selatan untuk kasus pemalsuan tanda tangan pada Maret 2022.

Aset bersama milik Jenny dan Supradjarto tersebut berupa sebuah rumah di Bandung.

Baca juga: Sudah 2 Tahun Lebih Jenny Rachman Tahu Suaminya Selingkuh, gara-gara Ponsel Ketinggalan

Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty menjelaskan perkembangan kasus pemalsuan tanda tangan ini setelah Supradjarto ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau untuk di Polres Jakarta Selatan itu kan udah dua kali panggilan. Kalau tidak (hadir), kita minta juga agar (Supradjarto) dijemput paksa untuk (beri) keterangan," tutur Elida Netty mendampingi Jenny Rachman saat mengisi acara di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Jenny juga melaporkan Supradjarto ke Polda Metro Jaya Jakarta awal Juni 2023 atas dugaan perselingkuhan dengan AK.

Baca juga: Mengenal Sosok Jenny Rachman, Aktris yang Pernah Disebut Merusak Honor Bintang Film

"Di SPKT di sini (Polda Metro Jaya), kita menunggu relaas (surat panggilan) untuk panggilan atas laporan perselingkuhan yang dia (AK) bangga digembar-gembor," lanjut Elida Netty.

Menurut Elida Netty, Jenny Rachman mengambil langkah hukum karena tidak ada iktikad baik dari Supradjarto maupun AK.

Kata Jenny Rachman ia ingin mengamankan nasibnya sebagai istri sah dan pemegang asli hak rumah tersebut.

"Yang baru ketauan satu (aset). Kalau saya tidak mencari suatu perlindungan hukum bagaimana nanti ke depannya. Kan kasian nanti nasib anak-anak saya, apalagi nanti kalau saya udah mati. Nanti aset-aset apa lagi yang dipalsukan," ucap Jenny Rachman.

Adapun Jenny membeberkan bahwa AK dulunya adalah karyawan Supradjarto yang bekerja di sebuah bank BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com