JAKARTA, KOMPAS.com - Proses perceraian artis Shandy Aulia dan David Herbowo masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Shandy Aulia, Sandy Arifin, mengatakan, kliennya dan David sepakat untuk tidak hadir di sidang cerai selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu (31/5/2023).
“Yang pertama Mbak Shandy Aulia insya Allah akan disidangkan kembali hari Rabu tanggal 31, agendanya adalah kalau dari pihak klien kami ataupun dari suami Mbak Shandy tidak hadir,” ujar Sandy di kawasan Pasar Minggu, Jumat (26/5/2023).
Sandy mengatakan, ia telah dipercaya sepenuhnya mengurus perceraian Sandy dan David.
Baca juga: Shandy Aulia Hanya Ingin Cerai dari David Herbowo, Tak Tuntut Harta Gana-gini
Oleh karena itu, di persidangan selanjutnya ia hanya hadir membawa barang bukti tertulis dan saksi-saksi.
“Kita akan mengajukan bukti-bukti baik tertulis maupun juga minggu depannya selain bukti tertulis akan kita siapkan saksi-saksi,” lanjut Sandy.
Sandy mengatakan, dengan ketidakhadiran Shandy Aulia dan David, proses cerai diharapkan bisa berjalan lebih cepat tanpa harus dihadiri prinsipal.
Dengan demikian sidang bisa dilanjutkan ke materi perkara.
Baca juga: Shandy Aulia Masih Yakin Ingin Cerai dari David Herbowo
"Iya kami maunya (lebih cepat) kalau memang keduanya tidak hadir lagi maka kita sudah bisa mengajukan bukti tertulis dan juga bukti tambahan lainnya," ucap Sandy.
Terkait hak asuh anak, Sandy mengatakan, Shandy dan David sudah sepakat mengurus anak mereka bersama sampai dewasa kelak.
Dengan demikian, Shandy tak akan mempersulit David apabila ingin bertemu anak mereka.
“Mengenai anak Mbak Shandy sepakat di luar pengadilan mereka akan mengasuh bersama membesarkan bersama. Dan tidak ada yang namanya melaramg menjenguk atau mempersulit bertenu mereka baik sebagai ayah atau ibu mereka sepakat mengasuh bersama sampai dewasa,” tutur Sandy.
Baca juga: Sidang Mediasi Perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo Kembali Ditunda
Sebelumnya, Shandy resmi menggugat cerai suamimya, David Herbowo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sejak 11 April 2023.
Gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.