Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inara Rusli Hadiri Sidang Perdana Perceraian dengan Virgoun

Kompas.com - 17/05/2023, 11:23 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inara Rusli menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam pantauan Kompas.com, Inara Rusli datang bersama tim kuasa hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara Virgoun belum hadir dan hanya terlihat kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli Bawa 3 Saksi dan Bukti Tambahan Dugaan Perselingkuhan Virgoun

Inara tampak mengenakan jilbab berwarna merah muda serta cadar dengan warna senada.

Tak ada kata yang disampaikan oleh Inara Rusli. Dia pun langsung menuju ke dalam Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Diketahui sidang kali ini beragendakan penyerahan berkas kedua prinsipal.

Baca juga: Inara Rusli Pastikan Hadir di Sidang Cerai Perdananya dengan Virgoun

Diberitakan sebelumnya, permasalahan rumah tangga Inara Idola Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.

Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah selingkuh di Instagram Story-nya.

Usai adanya unggahan itu, Virgoun langsung mendaftarkan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.

Baca juga: Beri Semangat ke Dahlia Poland, Inara Rusli: Ini Perempuan Mandiri Banget, Wonder Woman

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan.

Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan.

Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com