Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Sudah Beritahu Erwin Gutawa soal Status Promotor Konser Kris Dayanti di Singapura

Kompas.com - 08/05/2023, 17:47 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Kris Dayanti alias KD berencana menggelar konser bertajuk Mencintaimu Live in Singapore pada 24 Mei 2023.

Konser itu dipromotori oleh Berkat Entertainment Production dengan Helda dan Frederik Surya Tjo sebagai direktur dan komisaris.

Namun, Helda dan Frederik Surya Tjo kini terdaftar dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan nomor DPO/03/III/2022/Reskrim dan DPO/04/III/2022/Reskrim Poresta Denpasar atas kasus pernikahan tanpa izin.

Lodewyk mengatakan dia sudah menginformasikan kondisi tersebut kepada Erwin Gutawa, yang akan mengiringi Kris Dayanti dengan bandnya.

Baca juga: Kris Dayanti Rilis Remake Lagu Mencintaimu

"Jadi barusan kami sudah sampaikan surat ini kepada Erwin Gutawa dan beliau terkejut atas kasus ini," kata pengacara Lodewyk Siahaan saat ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

"Tapi beliau bilang, supaya nanti akan ditindaklanjuti mereka. Mereka akan menindaklanjtuinya, dengan Erwin Gutawa," lanjutnya.

Duduk perkara

Sebagai informasi, Lodewyk adalah kuasa hukum dari Fernando Lesmana.

Fernando Lesmana menikah dengan Helda. Namun, di saat pernikahan mereka masih resmi di mata hukum, Helda melangsungkan pernikahan dengan Frederik Surya Tjoe tanpa sepengetahuan Fernando Lesmana.

Hal itu yang membuat nama Helda dan Frederik Surya Tjo terdaftar dalam DPO dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar.

"DPO-nya ini menikah tanpa izin. Helda itu statusnya masih resmi menikah dengan Fernando tapi dia menikah lagi dengan Frederik, tanpa izin Fernando di Denpasar. Helda dan Erik sudah DPO, ditetapkan tersangka dan dired-notice oleh Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri," ungkap Lodewyk.

Hubungan dengan konser Kris Dayanti

Helda dan Frederik adalah direktur dan komisaris Berkat Entertainment Production yang menjadi promotor konser Kris Dayanti di Singapura.

Oleh karenanya, Lodewyk menilai bahwa konser itu tak layak digelar.

"Kami memohon kepada Ibu KD, yang adalah artis dan diva Indonesia, sekaligus politisi, supaya dia bisa merasakan apa yang kami rasakan. Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukum Helda dan Frederik harus jelas dulu," ujar Lodewyk.

"Kami berharap, setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com