Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggugat Ed Sheeran Pingsan, Hakim Tunda Persidangan

Kompas.com - 27/04/2023, 13:19 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak cipta penyanyi Ed Sheeran digelar pengadilan federal New York, Amerika Serikat, baru-baru ini.

Di hari kedua sidang kasus tersebut diwarnai insiden dengan pingsannya penggugat, Kathryn Townsend Griffin.

Dilansir dari ET pada Kamis (27/4/2023), Kathryn pingsan sehingga harus dibawa keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Lagu Thinking Out Loud Dituduh Langgar Hak Cipta, Ed Sheeran Bantah di Sidang

Alhasil hakim ketua sempat menunda persidangan tersebut selama 45 menit dan kembali melanjutkan dengan pemeriksaan silang.

Kathryn diketahui menderita keadaan darurat medis.

Kathryn yang saat itu pingsan langsung dibantu pengacara dan keluarganya untuk keluar dari ruang sidang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: Lirik Lagu Boat, Singel Terbaru dari Ed Sheeran

Menurut pengacaranya, Kathryn memang memiliki kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.

Seorang saksi mata menggambarkan situasi persidangan itu ketika Kathryn jatuh dan pingsan.

“Ed berbalik saat dia sedang dibawa keluar dan dia tampak khawatir. Dia terlihat khawatir padanya,” kata saksi mata.

Baca juga: Lirik Lagu Eyes Closed, Singel Terbaru dari Ed Sheeran

"Ruang sidang terkejut. Tidak ada yang diizinkan untuk pergi. Itu adalah kekacauan total ketika itu pertama kali terjadi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Ed Sheeran dituding memplagiat sebuah karya lagu.

Lagunya yang berjudul “Thinking Out Loud” dituduh memplagiat karya klasik Marvin Gaye tahun 1973 "Let's Get It On".

Baca juga: Ed Sheeran Ungkap Perjuangan Berat Menciptakan Album Honest

Ed Sheeran bersama label musik Sony dan lainnya, digugat pada 2017 oleh Kathryn Griffin Townsend.

Diketahui, Kathryn Griffin Townsend adalah putri dan satu-satunya ahli waris Ed Townsend, penulis lagu "Let's Get It On".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com