Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut LMKN Sudah Berbenah, Ahmad Dhani: Perdebatan Ini Itu Sudah Selesai

Kompas.com - 06/04/2023, 19:01 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menyebut bahwa Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejatinya ada untuk menjaga hak pencipta lagu.

Karena itu, dia mendukung LMKN yang telah resmi membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online.

Sistem tersebut dibuat demi mengatasi permasalahan royalti musik dan atau lagu bagi pencipta dan penyanyi, seperti Ahmad Dhani dan Once yang tengah ramai dibicarakan saat ini.

Baca juga: Soal Pembayaran Royalti Lagu Dewa 19 yang Dinyanyikan Once, Ahmad Dhani: Ya Sudah Kita Lupakan

"Perdebatan ini itu sudah selesai, kesempatan ini akhirnya menjadi sebuah hal yang menguntungkan bagi pengarang lagu, bukan buat penyanyi ya, maaf-maaf saja, LMKN kan sejatinya dibuat untuk melindungi hak pengarang lagu," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

Dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online, event organizer (EO) konser diwajibkan untuk melaporkan daftar lagu atau musik yang hendak dimainkan melalui website www.lmknlisensi.id atau lewat tautan http://lmknlisensi.id/.

"Tadi kita lihat LMKN sudah mau berbenah, ya okelah, dengan adanya mereka membuat sistem online pendaftaran dan lain-lain, menurut saya itu sebuah kemajuan luar biasa, ya sudah kita lupain yang masa lalu," tutur Dhani.

Sebagai informasi, Dhani melarang Once membawakan lagu-lagu Dewa 19 lantaran Dewa 19 bakal mengadakan tur konser dua kali dalam seminggu setelah lebaran hingga Desember 2023.

Dhani ingin menjaga kemurnian konser Dewa 19 dan kenyamanan bagi para Baladewa.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com