Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/02/2023, 16:13 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aldila Jelita, istri Indra Bekti, sudah mantap mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

Berkait alasannya, Milano Lubis selalu kuasa hukumnya Aldila Jelita, mengungkapkan penjelasan.

Baca juga: Indra Bekti Sebut Komunikasinya dengan Aldila Jelita Baik-baik Saja

"Alasannya memang sudah tidak bisa sejalan lagi dan mereka sepakat berpisah secara baik-baik," kata Milano Lubis saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).

Milano juga menjelaskan terkait hak asuh anak yang telah disepakati Aldila dan Bekti.

"Semua kewajiban terhadap anak segala macam sudah diisepakati tetap seperti biasanya, tidak seperti berpisah," jelas Milano.

Baca juga: Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti

Kata Milano, hak asuh anak dipegang oleh kliennya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Hype Kompascom (@hype.kompascom)

"Hak asuh anak sudah disepakati ada di Dila, harta gana-gini akan dibagi dua, akan diserahkan kepada mereka berdua," jelas Milano.

Adapun saat ini, lanjut Milano, Aldila telah pisah rumah dengan Bekti seminggu belakangan.

Baca juga: Kata Adik Indra Bekti soal Rumah Tangga Kakaknya dengan Aldila Jelita

"Sudah pisah rumah satu minggu, yang keluar Bekti," ujar Milano.

Sebagai informasi, Indra Bekti dan Aldila Jelita menikah pada 10 Oktober 2010.

Dari hasil pernikahannya selama 13 tahun, Indra Bekti dan Aldila Jelita telah dikaruniai dua orang anak perempuan.

Adapun isu perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita bermula saat foto Bekti tak ada lagi di Instagram Aldila.

Hanya tersisa satu foto yakni ketika Indra Bekti, Aldilla serta anak-anak tengah merayakan ulang tahun putri mereka.

Setelah foto itu, Aldilla Jelita mengunggah foto dengan kedua anaknya. Ia juga menyematkan caption yang menyebut hidupnya sekarang hanya untuk anaknya.

Sebagaimana diketahui, Indra Bekti kini sedang menjalani pemulihan atas sakit yang diidapnya usai mengalami pecah pembuluh darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com