Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dapat KDRT, Sarah Enggan Berdamai dengan Rizal Djibran

Kompas.com - 21/02/2023, 22:34 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sarah, istri artis Rizal Djibran enggan berdamai dengan suaminya usai mendapat dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selama Sarah menjalani proses laporannya di Polda Metro Jaya, Rizal Djibran belum menunjukkan itikad baiknya.

"Enggak ada sih (itikad baik), (saya) enggak (mau berdamai)," tegas Sarah usai pemeriksaan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Rizal Djibran Sempat Hilang 2 Bulan Taaruf, Sarah Sempat Ingin Batalkan Pernikahan

Sarah akui masih trauma bertemu langsung dengan Rizal Djibran, terakhir kali ia bertemu dengan suaminya saat mediasi.

"Iya, saya masih takut ketemu dia, masih ada rasa trauma, untuk bertemu orang baru saja saya sebenarnya takut dari perbuatan dia itu," kata Sarah.

Sarah lalu mengungkapkan bahwa keluarga suaminya juga tidak pernah menghubunginya setelah adanya laporan KDRT.

Baca juga: Diperiksa Penyidik, Sarah Istri Rizal Djibran Serahkan Bukti Medis soal Dugaan KDRT

"(Keluarga Rizal Djibran) Enggak ada (yang hubungi), sama sekali tidak," tutur Sarah.

Informasi tambahan, Sarah melaporkan suaminya atas dugaan tindak KDRT dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Rizal Djibran terdaftar dalam nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam hal ini Rizal Djibran dilaporkan dengan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT.

Baca juga: Klarifikasi Rizal Djibran soal Dugaan KDRT sampai Kekerasan Seksual Seksual Terhadap Istri

Berkait laporannya itu, Sarah telah menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Diketahui, Sarah dipersunting Rizal Djibran setahun yang lalu, tepatnya pada 22 Februari 2022 setelah 8 bulan taaruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com