Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa, Rizal Djibran Berencana Laporkan Istri ke Polisi

Kompas.com - 16/02/2023, 16:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizal Djibran melalui kuasa hukumnya, Deni Lubis, mengaku kecewa dengan keputusan sang istri, Sarah.

Sarah diketahui melaporkan Rizal Djibran ke polisi atas kasus dugaan KDRT dan kekerasan seksual. 

"Ya pertama Rizal Djibran tentunya kecewa terhadap apa yang dilakukan oleh Sarah terhadap dirinya. Karena itu adalah persoalan di rumah tangga yang seharusnya sama-sama menjaga, kan begitu," kata Deni Lubis saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Prahara Rumah Tangga Rizal Djibran, Dilaporkan Istri dengan Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

"Karena apa? Itu bukan konsumsi publik sifatnya. Sedangkan, pada saat Rizal melakukan permohonan cerai, Rizal tidak pernah mempublikasikan ke publik karena itu bukan konsumsi publik," ucap Deni Lubis lagi.

Oleh karena itu, Deni Lubis mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi yang dilayangkan Rizal Djibran terhadap Sarah.

Kendati demikian, Deni Lubis tidak menjelaskan secara rinci laporan polisi atas kasus apa yang bakal dibuat oleh Rizal Djibran terhadap Sarah.

Baca juga: Istri Akui Sempat Jalani Taaruf Sebelum Menikah dengan Rizal Djibran

"Kami lagi merumuskan (untuk laporan polisi), tapi yang pasti dampak daripada pernyataannya, ya beliau (Sarah) tentang KDRT dan penyimpangan itu adalah merupakan fitnah, menyerang kehormatan, pencemaran nama baik, itu dia yang dilakukan oleh Sarah," kata Deni Lubis.

Dalam kesempatan yang sama, Deni Lubis menegaskan, maksud dari diksi fitnah ini merupakan bantahan terhadap laporan Sarah ke polisi.

Pasalnya, kata Deni Lubis, selama membangun rumah tangga, Rizal Djibran tidak pernah melakukan KDRT hingga kekerasan seksual terhadap Sarah.

Baca juga: Setelah 9 Bulan Menikah, Rizal Djibran Sudah Tak Satu Rumah dengan Istri

"Tetapi, sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," tutur Deni Lubis.

Sebelumnya, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan atau penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023).

Laporan Sarah tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sarah melaporkan Rizal Djibran dengan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 Ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

Baca juga: Istri Benarkan Rizal Djibran Layangkan Permohonan Cerai

Dalam sebuah wawancara, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah satu bulan menikah dengan Rizal Djibran.

Sarah mengatakan, ia diminta berhubungan intim yang menurut dia sangat menyimpang. Oleh karena itu, ia menolak sehingga KDRT itu terjadi.

Selain itu, Sarah juga sering cekcok dengan Rizal Djibran belakangan ini karena suami disebut sering pulang malam dan mabuk-mabukan.

Saat ini, keduanya tengah dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Cikarang setelah Rizal Djibran melayangkan permohonan cerai beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com