Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Harta Gana-gini, Gideon Tengker: Mau Perjuangkan Hak Saya

Kompas.com - 12/02/2023, 19:58 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ayah selebritas Nagita Slavina, Gideon Tengker, mengajukan gugatan perdata terhadap mantan istrinya, Rieta Amalia.

Adapun gugatan perdata itu terkait harta gana gini selama pernikahannya dengan ibunda Nagita Slavina yang tidak didapat usai 10 tahun berpisah.

Diketahui, Gideon Tengker dan Rieta Amalia bercerai pada 2013 lalu.

Baca juga: Sudah 10 Tahun Cerai, Ayah Nagita Slavina Akan Gugat Mama Rieta soal Harta Gana Gini

“Saya mau memperjuangkan hak saya,” ujar Gideon Tengker di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023).

Gideon Tengker yang didampingi kuasa hukumnya, Erles Rarelal, mengatakan alasannya baru mempermasalahkan harta gana gini tersebut.

“Karena saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan banyak kendala setelah saya perjuangkan,” ucap Gideon.

Baca juga: Penjelasan Nagita Slavina tentang Kondisi Ayahnya, Gideon Tengker

“Kami hadir di sini bersepakat bahwa sudah saatnya yang tepat Om Dion menuntut meminta hak-hak selama masa perkawinan dari 1986. Jadi apa yang menjadi hak Om Dion apa yang kami perjuangkan di sini,” timpal Erles Rarelal.

Adapun sejumlah aset yang bakal digugat Gideon Tengker adalah rumah produksi Frame Ritz, rumah, serta hotel.

“Iya kurang lebih (10) kalau saya periksa,” ujar Gideon.

Rencananya Gideon Tengker bakal mengajukan gugatan perdata itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com