JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengungkapkan alasan kliennya hanya meminta Tamara Bleszynski untuk ikut membayar biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew.
Sebelumnya pihak Tamara mempertanyakan hal itu karena saudara yang lain tidak turut atau dilibatkan dalam membayar biaya pengobatan ayah mereka.
"Perlu kalian ketahui, bahwa saudara-saudara yang lainnya, itu tidak mampu. Satu orang sudah meninggal, yang Piotr Bleszynski. Tinggal dua. Dua ini, itu di-support," ungkap Susanti saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023).
"Teresa Bleszynski itu di-support oleh Pak Rick (Ryszard) setiap bulannya. Enggak mungkin dia membebani," ucap Susanti lagi.
Baca juga: Hakim Imbau Permasalahan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Bisa Berakhir Damai
Pada saat itu, kata Susanti, anggota keluarga yang memiliki penghasilan tinggi hanyalah Ryszard dan Tamara.
Oleh karena itu, Ryszard hanya melibatkan Tamara untuk turut serta membayar biaya pengobatan ayah mereka.
"Coba kalian browsing, tahun 2001 Tamara itu artis termahal. Satu sinetron saja, itu bisa Rp 1 miliar dia dibayar. Kecil kok bayar kayak begini, uang rumah sakit ayahnya, cuma separuhnya," ujar Susanti.
"Makanya Tamara buat pernyataan bahwa dia menyanggupi membayar rumah sakit ayahnya," tuturnya lagi.
Baca juga: Jawaban Pihak Ryszard Bleszynski soal Kabar 19 Kali Tak Undang Tamara Bleszynski ke RUPS
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah justru menyebutkan bahwa saudara kliennya yang lain pada saat itu cukup berpenghasilan.
"Saudara yang tiga lainnya tidak berpenghasilan? Saya pikir cukup berpenghasilan dan mereka juga memiliki saham-saham atas hotel. Jadi, saya pikir, cukup," kata Djohansyah, Rabu.
Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Digelar di PN Jaksel
Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.
Ppemicu lain gugatan ini adalah Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.