Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Imbau Permasalahan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Bisa Berakhir Damai

Kompas.com - 08/02/2023, 15:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus dugaan wanprestasi antara Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

Dalam sidang perdata dengan agenda upaya perdamaian tersebut, hakim ketua mengatakan bahwa pihaknya sudah mempelajari isi gugatan yang diajukan Ryszard Bleszynski.

Baca juga: Jawaban Pihak Ryszard Bleszynski soal Kabar 19 Kali Tak Undang Tamara Bleszynski ke RUPS

Setelah mengetahui latar belakang Tamara dan Ryszard yang merupakan saudara, hakim ketua yakin bahwa perkara dugaan wanprestasi ini berakhir dengan jalan perdamaian.

"Saya optimis, ini bisa damai, saya yakin bisa damai, melihat dari wajah-wajah bapak dan ibu. Saya harap, bapak dan ibu lebih mengupayakan perdamaian," ujar hakim ketua dalam persidangan pada Rabu (8/2/2023).

Menurut pantauan Kompas.com, baik Tamara maupun Ryszard tidak hadir dalam persidangan. Keduanya hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Perdana Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Digelar di PN Jaksel

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara, pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com