JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, akhirnya buka suara mengenai gugatan Ryszard Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi.
Djohansyah menegaskan, Tamara tidak pernah membuat surat perjanjian dengan Ryszard mengenai pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
"Jadi, yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, itu surat pernyataan ya, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Menurut Djohansyah, surat pernyataan Tamara mengenai biaya pengobatan Zbigniew di rumah sakit Amerika Serikat ini harus diuji keabsahannya.
"Pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kita lihat, pernyataan itu dibuat Desember 2001, ayah mereka meninggal November (2001), belum 40 hari," ujar Djohansyah.
"Jadi, itu masih dalam tekanan karena ayah yang baru saja meninggal," ucap pengacara dari kantor Djohansyah & Partners lagi.
Baca juga: Laporan Tamara Bleszynski soal Dugaan Penggelapan Terhambat karena Ryszard Bleszynski Berada di LN
Dengan begitu, Djohansyah kemudian mempertanyakan mengapa hanya Tamara yang membuat surat pernyataan.
Padahal, kata Djohansyah, Tamara merupakan anak bungsu.
"Kenapa Abang paling tua, yang masih hidup, meminta adik paling kecil yang pada saat itu masih berumur 20 tahun-an untuk membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit? Kenapa tidak saudara yang lain? Kan mereka berlima. Bagaimana dengan tiga yang lain?" tutur Djohansyah.
Baca juga: Tiga Orang yang Dilaporkan Tamara Bleszynski dengan Tuduhan Penggelapan
Baru-baru ini, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini dilatarbelakangi karena Tamara Bleszynski diduga melanggar perjanjian pada Ryszard.
Pada 26 Desember 2001, Tamara disebut sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
Baca juga: Perkembangan Laporan Tamara Bleszynski soal Dugaan Penggelapan Aset
Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar.
Pada awalnya, Ryszard disebut tidak pernah memikirkan hal tersebut.
Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard dan dua orang lain ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.