JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir-akhir ini nama Tamara Bleszynski tengah diperbincangkan karena digugat oleh saudaranya, Ryszard Bleszynski, atas kasus dugaan wanprestasi.
Dalam gugatan tersebut, Ryszard meminta ganti rugi kepada Tamara berupa materiil senilai Rp 4 miliar dan imateriil Rp 30 miliar.
Pada 26 Desember 2001, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Namun, hingga saat ini, Tamara diduga tidak pernah membayar.
Baca juga: Laporan Tamara Bleszynski soal Dugaan Penggelapan Terhambat karena Ryszard Bleszynski Berada di LN
Selain itu, adanya gugatan tersebut karena Tamara membuat laporan atas kasus dugaan penggelapan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021.
Kini, Kompas.com mendapatkan perkembangan mengenai laporan Tamara Bleszynski itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo akhirnya mengungkapkan 3 nama yang dilaporkan oleh Tamara atas kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima Kompas.com dari Ibrahim Tompo, tiga nama tersebut adalah Ryszard Bleszynski, Indra Riany Sutopo, dan Syamsudin Badra.
Baca juga: Tiga Orang yang Dilaporkan Tamara Bleszynski dengan Tuduhan Penggelapan
Sementara, kata Ibrahim Tompo, sejauh ini penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penggelapan tersebut.
"Masih lidik karena data perusahaan belum diberikan," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com pada Senin (30/1/2023).
Dalam laporan yang diberikan Ibrahim Tompo, terdapat dua hambatan berjalannya penyelidikan kasus dugaan penggelapan ini.
Satu, PT HBIP belum memberikan rekap keuangan dari tahun 2005 hingga 2021.
Baca juga: Perkembangan Laporan Tamara Bleszynski soal Dugaan Penggelapan Aset
Kedua, salah satu terlapor, yakni Ryszard Bleszynski yang merupakan pemegang saham mayoritas itu sedang berada di luar negeri.
"Mengirimkan undangan kepada terlapor Ryszard Bleszynski yang berada di luar negeri (Amerika)," tulis laporan yang diterima Kompas.com dari Ibrahim Tompo mengenai tindak lanjut polisi.
Selain itu, penyidik bakal melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Tamara Bleszynski.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.