Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Keadilan, Keluarga Ferry Irawan Berharap Kasus KDRT Dilakukan Secara Transparan

Kompas.com - 27/01/2023, 19:57 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, menyampaikan keinginan keluarga untuk meminta keadilan.

Sunan berujar, pihak keluarga mengingingkan transparansi mengenai kasus hukum yang dijalani Ferry Irawan.

“Ibundanya masih meyakini tidak 100 persen apa yang dituduhkan ke Mas Ferry itu benar. Artinya keluarga juga meminta agar proses hukum ini terang benderang, jelas di mata hukum,” kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Sebelum Peristiwa Kediri, Venna Melinda Sudah Berniat Cerai dari Ferry Irawan

“Keluarga ingin proses hukumnya transparan, atas dasar apa Mas Ferry ini ditahan,” tegas Sunan lagi.

Pihak keluarga bersikukuh bahwa Ferry tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan. Terlebih soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

“Kalau dibilang melakukan kekerasan KDRT, dugaan itu disanggah, karena Mas Ferry merasa tidak pernah melakukan pemukulan ataupun kekerasan lain,” tutur Sunan lagi.

Baca juga: Pernah Ancam Lapor Orangtua karena Sering Dipiting Ferry Irawan, Venna Melinda: Dia Bilang Mana Buktinya?

Sebagai perwakilan keluarga, adik Ferry Irawan, Maya, mengatakan bahwa akan terus mendukung sang kakak menghadapi kasus ini.

“Bagaimana pun kakak saya tidak melakukan KDRT, saksi juga tidak ada kan. Pokoknya keluarga support kakak kami,” ucap Maya.

“Mudah-mudahan bisa dilakukan yang terbaik untuk ke depannya,” tambah Maya.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan Ketiga, Venna Melinda Serahkan 3 Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan

Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT

Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.

Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com