JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Venna Melinda menjalani pemeriksaan yang ketiga atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, pada Kamis (26/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Venna Melinda bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, menyerahkan tiga bukti pemeriksaan medis yang sudah ia jalani.
"Bukti medis pertama, terjadi retak di rusuk (Venna Melinda). Yang kedua, bukti medis mengapa keluar darah di hidung. Ketiga, bukti medis dari psikiater untuk pemeriksaan psikisnya," kata Hotman Paris seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Venna Melinda Tolak Mediasi, Kuasa Hukum Ferry Irawan: Enggak Masalah...
Hotman Paris kemudian menanggapi soal pihak Ferry Irawan yang menyebut darah warna merah pada hidung Venna Melinda merupakan buatan.
"Fitnah, tidak benar kalau pihak sama mengatakan itu darah buatan, itu fitnah," kata Hotman Paris dengan tegas.
Sebagai informasi, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Dalami Kasus KDRT, Polda Jatim Periksa ART Ferry Irawan dan Venna Melinda
Kini, kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur setelah Ferry Irawan memintanya karena domisili berada di Surabaya.
Dalam kasus ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.