Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukman Azhari Hubungi Uya Kuya, Minta Maaf Atas Perlakuan Medina Zein

Kompas.com - 21/11/2022, 15:42 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Uya Kuya mengungkapkan, beberapa waktu lalu suami Medina Zein, Lukman Azhari, menghubunginya.

Dalam komunikasinya kepada Uya Kuya, Lukman Azhari memohon maaf atas perlakukan Medina Zein soal kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik terhadap pemilik nama lahir Surya Utama itu.

"Kemarin ada dari suaminya hubungi gue. Tapi gue bilang, tetap berjalan dan Insya Allah, enggak lama lagi ada suatu hasil," ujar Uya Kuya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022).

Baca juga: Bawa Bukti Baru di Kasus Dugaan Penipuan Medina Zein, Uya Kuya: Ini Kunci Banget dan Penting

"(Lukman Azhari) Minta bertemu dan mohon maaf," ucap Uya Kuya lagi.

Kendati demikian, hingga saat ini Uya Kuya belum bertemu dengan Lukman Azhari karena masih sibuk.

"Tetapi, kalau mau mengobrol soal ini (kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan), antar lawyer saja," ujar Uya Kuya.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2022 atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli mobil.

Baca juga: Tiba di Polda Metro, Uya Kuya Bawa Bukti Tambahan soal Kasus Dugaan Penipuan

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Uya Kuya menjerat Medina Zein dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com