Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Mengaku Sudah Satu Rumah dengan Lesti Kejora

Kompas.com - 17/10/2022, 20:54 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka KDRT Rizky Billar mengklaim, kini ia sudah satu rumah dengan istrinya, Lesti Kejora.

Sebagai informasi, Lesti Kejora memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar dan berdamai pada Kamis (13/10/2022).

"Masih, masih (satu rumah dengan Lesti Kejora)," ujar Rizky Billar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan usai dia menjalani wajib lapor pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Lari Hindari Wartawan, Rizky Billar: Saya Takut Disorot

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Rizky Billar, Phillipus Sitepu menyampaikan hal yang serupa seperti kliennya.

"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus Sitepu.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sempat menyatakan bahwa Lesti Kejora sudah tidak ingin satu rumah lagi dengan Rizky Billar karena trauma KDRT.

Baca juga: Datang Wajib Lapor, Rizky Billar Lari Terbirit-birit Lihat Wartawan

Pernyataan tersebut disampaikannya Zulpan saat laporan Lesti Kejora masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan Saudara Muhammad Rizky karena trauma," ungkap Zulpan pada Selasa (4/10/2022).

Adapun Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT pada Rabu, (28/9/10).

Hasil visum menunjukkan Lesti Kejora mengalami KDRT dan tindakan Rizky Billar tersebut terekam dalam CCTV rumah mereka.

Setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) dan keesokan harinya dilakukan penahanan.

Namun, pada hari yang sama, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan. Proses restorative justice kasus tersebut sedang berjalan.

Penahanan Rizky Billar pun ditangguhkan dan dia harus menjalani wajib lapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com