Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT, Sandy Arifin Sebut Lesti Kejora Belum Bicarakan Perceraian

Kompas.com - 13/10/2022, 07:18 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Sandy Arifin, kuasa hukum Lesti Kejora buka suara tentang kemungkinan Lesti menggugat cerai Rizky Billar usai Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Dalam pernyataannya, Sandy mengaku bahwa Lesti maupun keluarganya sejauh ini belum membicarakan soal gugatan cerai.

"Belum ada pembicaraan soal (cerai) itu ya," kata Sandy dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Terlepas dari hal itu, Sandy juga mengatakan bahwa pihak keluarga Lesti telah menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: Pernyataan Pihak Lesti Kejora soal Penetapan Tersangka Rizky Billar dan Hadirnya Hotma Sitompul

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa kami sudah menyerahkan ke pihak kepolisian," ujar Sandy.

"Dan untuk statement saya belum bisa memberi statement apa-apa sampai menunggu klien saya pulang dari umrah," lanjutnya.

Karena itu, sampai saat ini meskipun telah mengetahui Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga Lesti belum ada pembicaraan tentang upaya damai.

"Kita lihat nanti ya, yang pasti keluarga sudah menyerahkan proses hukum ini ke kepolisian," ucap Sandy.

Baca juga: Rizky Billar Jadi Tersangka, Pemeriksaan Dilanjutkan Malam Ini

Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022) menunjuk Hotma Sitompoel dalam tim kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya, Hotma mengatakan akan mengupayakan kliennya berdamai dengan Lesti Kejora.

"Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat. Di dalam pembicaraan kami. Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian,” kata Hotma.

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora diumumkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu malam.

Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Kasus KDRT yang dialami Lesti ini pertama kali dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Menurut laporan yang diterima polisi, KDRT terjadi dua kali pada Rabu dini hari dan Rabu pagi.

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora mengalami luka di bagian leher hingga kaki.

Pihak kepolisian juga mengungkap KDRT sudah lama dilakukan Billar.

(Penulis Cynthia Lova | Editor Kistyarini/Dian Maharani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com