JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar dilanjutkan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam ini (12/10/2022)
"Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan mengatakan, hanya saja pemeriksaan untuk sementara diistirahatkan.
Baca juga: Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Hal itu lantaran Billar sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB.
"Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan malam hari ini. Setelah itu penyidik yang akan menentukan apakah malam ini ditahan atau bagaimana," ujar Zulpan.
Baca juga: Hari Ini, Polisi Umumkan Status Rizky Billar atas Kasus KDRT Lesti Kejora
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa soal KDRT, Ini Pertanyaan Pertama Polisi
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.