JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa polisi yang menjadi korban prank pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam konten laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Korban prank tersebut adalah polisi yang melayani "laporan" dari Paula Verhoeven di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022) sore.
“Jadi untuk saksi kemarin sudah kita memeriksa saksi pertama yang melaporkan (perkara Baim). Kemudian saudara kita anggota polisi yang kemarin ada di lokasi kejadian,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Akp Nurma Dewi, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Baim Wong Dapat 25 Pertanyaan dalam 2,5 Jam Pemeriksaan Kasus Video Prank Laporan KDRT
Saat ditanyakan apakah polisi Polsek Kebayoran Lama yang menjadi korban tersebut keberatan dengan konten Baim dan Paula, polisi masih menyelidiknya.
“Untuk sementara masih didalami oleh penyidik (polisi korban keberatan atau tidak),” kata Nurma.
Nurma mengatakan, sampai saat ini penyidik masih memeriksa Baim dan Paula mengenai konten prank laporan KDRT tersebut.
Termasuk motif dari pembuatan video prank tersebut.
Baca juga: Hari Ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Polisi
“Untuk itu kita meminta keterangan dari keduanya. Jadi proses masih berlangsung, jadi kita tunggu saja,” tutur Nurma.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, atas dugaan aduan palsu.
Baim dan Paula dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP.
Kemudian tim Odie Hudiyanto & Partner juga melaporkan Baim dan Paula atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Baim Wong Dilaporkan Dua Pihak Sekaligus Buntut Prank Polisi
Sebelumnya, Baim membuat konten prank lapor polisi terkait KDRT yang diterima oleh istrinya, Paula di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Video prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.